Menu Close

Klasifikasi Tanah dengan Sistem Unified

BelajarSipil.com – Hal terpenting untuk menentukan jenis tanah dengan Sistem Unified adalah bisa membaca tabel Sistem Unified. Maka dalam kesempatan kali ini saya akan membahas bagaimana cara membaca tabel tanah dengan Sistem Unified.

Pada sistem ini tanah diklasifikasikan 2 kelompok besar :

Klasifikasi Tanah dengan Sistem Unified
Klasifikasi Tanah dengan Sistem Unified
  1. Tanah berbutir kasar jika kurang dari 50% lolos saringan nomor 200
  2. Tanah berbutirhalus jika lebih dari 50% lolos saringan nomor 200

Berikut contoh penggunaan tabel Sistem Unified. Misalkan dari hasil pengujian laboratorium diperoleh data:

Batas Plastis (Plastic Limit/PL)

16%

Batas Cair (Liquid Limit/LL)

42%

Nomor Saringan

% butiran lolos

4

100

10

93.2

40

81

200

61.5

  1. Presentase lolos saringan nomer 200 adalah 61.5%, maka dalam tabel harus digunakan kolom bawah yaitu butiran halus.

  2. Nilai batas Cair (Liquid Limit) = 42% maka tanah termasuk CL atau ML

  3. Tentukan nilai indeks plastisnya. PI = LL – PL = 42% – 16% = 26%. Setelah diketaui nilai PI dan LL, plot titik pada diagram Plastisitas. Plot titik berada pada zona Cl. Maka tanah tersebut diklasifikasikan sebagai CL (Lempung anorganik plastisitas rendah).

Sumber : Mekanika Tanah 1 (Hary Christady Hardiyatmo)

Facebook Comments

Related Posts